Selasa, 24 Mei 2011
Akses informasi di internet sangat terbuka. Siapa pun bisa mendapatkan data hanya dengan beberapa klik di mouse. Namun beberapa informasi di internet tidak layak diakses anak di bawah umur.
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, ada aplikasi untuk memblokir situs sementara di komputer.
Pasalnya beberapa aplikasi terkait tinggi biaya dan sulit pengoperasian, ada baiknya ikut langkah berikut ini, seperti dikutip dari techtip.org. Dengan mengedit file host Windows, pengguna bisa memblokir situs apa pun yang diinginkan.
Langkah Pertama:
Buka Notepad (Jalankan Run as Administrator)
Langkah Kedua:
Buka path C:WindowsSystem32driversetc. Kemudian pilih All Files dalam dropdown dan buka file host nama.
Langkah Ketiga:
Jika ingin memblokir Facebook, Anda dapat menambahkan 127.0.0.1 facebook.com di bawah. Tambahkan daftar website baru jika ingin memblokir situs-situs yang lain.
Setelah langkah di atas dilakukan, situs-situs yang diblokir sesuai keinginan Anda tidak bisa diakses melalui browser manapun.
http://www.todaypos.com/cara-blok-situs-pada-komputer.htmlMy sharing
0 komentar:
Posting Komentar